Minggu, 06 Oktober 2013

Adat Istiadat dan Etika di Lingkungan Rumah

Pengertian Adat Istiadat
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660). “Adat” berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (adah), yang berarti “cara”, “kebiasaan”.

Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.

Menurut tafsiran Koen Cakraningrat, adat merupakan perwujudan ideal dari kebudayaan. Ia menyebut adat selengkapnya sebagai adat tata kelakuan.
Adat merupakan norma yang tidak tertulis, namun sangat kuat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menderita karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan. Misalnya, pada masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian, apabila terjadi suatu perceraian, maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapat sanksi, tetapi seluruh keluarganya pun ikut tercemar.

Sanksi atas pelanggaran adat istiadat dapat berupa pengucilan, dikeluarkan dari masyarakat/kastanya, atau harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti melakukan upacara tertentu untuk media rehabilitasi diri.

Masyarakat Adat adalah komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara turun temurun diatas suatu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya, yang diatur oleh hukum adat dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakatnya.

Di Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.

Pengertian Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaanmanusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal darikata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah danukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskanoleh beberapa ahli berikut ini :

- Drs. O.P. SIMORANGKIR
: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
etika adalah teori tentangtingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yangdapat ditentukan oleh akal.

-    Drs. H. Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicaramengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Contoh- contoh etika di lingkungan rumah  :
1.      Mengucapkan salam saat bertamu.
2.      Cium tangan orang tua sebelum berangkat kuliah.
3.      Makan dengan tangan kanan.
4.      Mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.
5.      Merendahkan suara jika berbicara dengan orang tua.
6.      Memberi sesuatu dengan tangan kanan.
7.      Meminta maaf jika melakukan kesalahan.
8.      Membuang sampah pada tempatnya.
9.      Mempersilahkan orang yang lebih tua duduk bila di kendaraan umum.
10.  Berdoa sebelum melakukan sesuatu.
11.  Membantu sesuai kemampuan orang yang membutuhkan.
12.  Menjamu tamu yang datang ke rumah.
13.  Menjawab salam. Sudah dilakukan dan sering
14.  Bilang sama orang tua jika pergi dari rumah.
15.  Menyelawat jika ada yang meninggal.
16.  Makan sambil duduk.
17.  Menutup aurat dengan benar.






Sumber : #Google


2 komentar: