Rabu, 30 Oktober 2013

Pengertian (CSR) Corporate Social Responsibility



Corporate Social Responsibility atau CSR adalah mekanisme bagi suatu organisasi atau perusahaan untuk sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan maupun sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab perusahaan di bidang hukum (Darwin, 2004). Hackson and Milne (1996) juga menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi perusahaan atau organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan.

Dan menurut The world Business Council for Sustainable Development (WBCSD), tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribui bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan. Sedangkan Corporate Social Responsibility sebagai konsep akuntansi yang baru adalah transparasi pengungkapan sosial atas kegiatan dan aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan, dimana transparasi informasi yang diungkapkan tidak hanya informasi keuangan perusahaan, tetapi perusahaan atau organisasi juga diharapkan untuk mengungkapkan informasi mengenai dampak sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh kegiatan dan aktivitas perusahaan itu sendiri. Seperti yang dikatakan diawal jika elemen yang ada pada CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan mengacu pada draft 4.2 ISO 26000 on Social Responsibility (2008) berjumlah tujuh elemen. 

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan pasti disertai dampak yang ditimbulkan baik positif maupun negatif bagi lingkungan sekitar. Namun umumnya, dampak negatif yang akan lebih mendominasi dari kegiatan bisnis suatu perusahaan. Dampak negatif itu sendiri dapat berupa pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik maupun ekploitasi sumbedaya alam bagi kepentingan jangka pendek semata. Dalam posisi ini tentu masyarakat yang akan banyak menanggung akibat dari 14 dampak negatif tersebut. Oleh karena itu perusahaan dapat menunjukkan salah satu bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) ini. Program dalam CSR ini sebaiknya dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat sekitar, sehingga mereka dapat merasakan manfaat dari apa yang mereka butuhkan. Seperti mendukung pengembangan industri lokal, membuka fasilitas perusahaan bagi masyarakat, dan berpartisipasi dalam proyek kesehatan masyarakat serta berbagai bentuk kegiatan yang lain. Karena program CSR itu sendiri seharusnya bukan sekedar bentuk Charity perusahaan terhadap masyarakat seperti pemberian bantuan jangka pendek yang tidak menyelesaikan permasalahan di masyarakat maupun lingkungan. Tapi kegiatan CRS ini selayaknya merupakan Coorporate Citizenship dimana program yang dibuat berdasarkan pertimbangan jangka panjang dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar (Alfia, 2008).

Keuntungan bagi perusahaan yang menggunakan CSR adalah
Dalam buku, “Membedah Konsep dan Aplikasi CSR”, Yusuf Wibisono (2007) menguraikan 10 keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan jika melakukan program Corporate Social Responsibility, yaitu:

Mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan image perusahaan Perbuatan destruktif pasti akan menurunkan reputasi perusahaan, sebaliknya kontribusi positif pasti akan mendongkrak image dan reputasi positif perusahaan. Image / citra yang positif ini penting untuk menunjang keberhasilan perusahaan.

Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.

Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social
Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.

Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.

Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.

Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.

Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.

Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.

Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.

Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.

Perusahaan yang menggunakan CSR  adalah PLN
PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari  Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.



Sumber : #Google , #wikipedia




Senin, 14 Oktober 2013

Pengaruh negatif dan positif Mall terhadap Masyarakat Srengseng sawah dan sekitarnya


Pengertian Mal Definisi mal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia "Mal adalah gedung atau kelompok gedung yg berisi macam-macam toko dengan dihubungkan oleh lorong (jalan penghubung) Contohnya Mall Margo City.

 Fasilitas-fasilitas yang Terdapat di Dalam Mal Pusat perbelanjaan
Ø  Tempat makan
Ø  Tempat hiburan
Ø  Tempat bermain
Ø  Tempat olah raga

Gaya Hidup Konsumerisme Pengertian konsumerisme menurut Wikipedia Hedonisme menurut Wikipedia Konsumerisme adalah paham atau ideologi yang menjadikan seseorang atau kelompok melakukan atau menjalankan proses konsumsi atau pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan. Ciri-ciri konsumerisme Memakai dan membeli barang secara berlebihan Hedonisme Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggapbahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia. Tujuan utama adalah hidup dalam kesenengan dan kenikmatan Ciri-ciri hedonisme Matrealisme: paham yang menganggap materi adalah segalanya dalam kehidupan Sifat-sifat yang buruk.

Pengertian Gaya Hidup Gaya hidup menurut Philip Kotler Gaya hidup adalah pola hidup seseorang di dunia yang diekspresikan dalam aktivitas, minat, dan opininya. Gaya hidup menggambarkan “keseluruhan diri seseorang” dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Gaya hidup menggambarkan seluruh pola seseorang dalam beraksi dan berinteraksi di dunia.

Gaya Hidup yang Dipengaruhi oleh Menjamurnya Mal Dampak negatif lainnya:
1)      Boros,
2)      Egois, tidak sabar,
3)      Serakah, tidak pernah puas,
4)      Tidak mau kalah dan lain-lain

Manfaat yang untuk masyarakat :
Ø  Mall bisa jadi juga sebuah melting point, terutama buat para yuppies (young urban professionals). Berbagai rapat bisnis bisa berpindah ke mall jika diperlukan, bahkan dalam suasana non-formal, dan habis itu dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi.

Ø  Masyarakat , mall adalah tempat rekreasi. Kita bisa menghabiskan waktu nongkrong di cafe yang disukai sambil nyantai menikmati suasana (seperti saya lagi nulis postingini). Apalagi kalau di mall itu ada tempat mainan anak-anak serta bioskop. Jadilah mall sebuah lokasi rekreasi yang instan buat masyarakat urban.





Sumber : #Google










Minggu, 06 Oktober 2013

Adat Istiadat dan Etika di Lingkungan Rumah

Pengertian Adat Istiadat
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660). “Adat” berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (adah), yang berarti “cara”, “kebiasaan”.

Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.

Menurut tafsiran Koen Cakraningrat, adat merupakan perwujudan ideal dari kebudayaan. Ia menyebut adat selengkapnya sebagai adat tata kelakuan.
Adat merupakan norma yang tidak tertulis, namun sangat kuat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menderita karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan. Misalnya, pada masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian, apabila terjadi suatu perceraian, maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapat sanksi, tetapi seluruh keluarganya pun ikut tercemar.

Sanksi atas pelanggaran adat istiadat dapat berupa pengucilan, dikeluarkan dari masyarakat/kastanya, atau harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti melakukan upacara tertentu untuk media rehabilitasi diri.

Masyarakat Adat adalah komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur secara turun temurun diatas suatu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya, yang diatur oleh hukum adat dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakatnya.

Di Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.

Pengertian Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaanmanusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal darikata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah danukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskanoleh beberapa ahli berikut ini :

- Drs. O.P. SIMORANGKIR
: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat :
etika adalah teori tentangtingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yangdapat ditentukan oleh akal.

-    Drs. H. Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicaramengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Contoh- contoh etika di lingkungan rumah  :
1.      Mengucapkan salam saat bertamu.
2.      Cium tangan orang tua sebelum berangkat kuliah.
3.      Makan dengan tangan kanan.
4.      Mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.
5.      Merendahkan suara jika berbicara dengan orang tua.
6.      Memberi sesuatu dengan tangan kanan.
7.      Meminta maaf jika melakukan kesalahan.
8.      Membuang sampah pada tempatnya.
9.      Mempersilahkan orang yang lebih tua duduk bila di kendaraan umum.
10.  Berdoa sebelum melakukan sesuatu.
11.  Membantu sesuai kemampuan orang yang membutuhkan.
12.  Menjamu tamu yang datang ke rumah.
13.  Menjawab salam. Sudah dilakukan dan sering
14.  Bilang sama orang tua jika pergi dari rumah.
15.  Menyelawat jika ada yang meninggal.
16.  Makan sambil duduk.
17.  Menutup aurat dengan benar.






Sumber : #Google