Corporate
Social Responsibility atau CSR adalah mekanisme bagi suatu organisasi atau
perusahaan untuk sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan maupun
sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi
tanggung jawab perusahaan di bidang hukum (Darwin, 2004). Hackson and Milne
(1996) juga menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility merupakan proses
pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi perusahaan
atau organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap
masyarakat secara keseluruhan.
Dan
menurut The world Business Council for Sustainable Development (WBCSD),
tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility
didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribui bagi
pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan
serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum
untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi
bisnis sendiri maupun untuk pembangunan. Sedangkan Corporate Social
Responsibility sebagai konsep akuntansi yang baru adalah transparasi
pengungkapan sosial atas kegiatan dan aktivitas sosial yang dilakukan oleh
perusahaan, dimana transparasi informasi yang diungkapkan tidak hanya informasi
keuangan perusahaan, tetapi perusahaan atau organisasi juga diharapkan untuk
mengungkapkan informasi mengenai dampak sosial dan lingkungan hidup yang
diakibatkan oleh kegiatan dan aktivitas perusahaan itu sendiri. Seperti yang
dikatakan diawal jika elemen yang ada pada CSR atau tanggung jawab sosial
perusahaan mengacu pada draft 4.2 ISO 26000 on Social Responsibility (2008)
berjumlah tujuh elemen.
Setiap
kegiatan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan pasti disertai dampak yang
ditimbulkan baik positif maupun negatif bagi lingkungan sekitar. Namun umumnya,
dampak negatif yang akan lebih mendominasi dari kegiatan bisnis suatu
perusahaan. Dampak negatif itu sendiri dapat berupa pencemaran lingkungan
akibat limbah pabrik maupun ekploitasi sumbedaya alam bagi kepentingan jangka
pendek semata. Dalam posisi ini tentu masyarakat yang akan banyak menanggung
akibat dari 14 dampak negatif tersebut. Oleh karena itu perusahaan dapat
menunjukkan salah satu bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat melalui
Coorporate Social Responsibility (CSR) ini. Program dalam CSR ini sebaiknya
dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat sekitar, sehingga mereka dapat
merasakan manfaat dari apa yang mereka butuhkan. Seperti mendukung pengembangan
industri lokal, membuka fasilitas perusahaan bagi masyarakat, dan
berpartisipasi dalam proyek kesehatan masyarakat serta berbagai bentuk kegiatan
yang lain. Karena program CSR itu sendiri seharusnya bukan sekedar bentuk
Charity perusahaan terhadap masyarakat seperti pemberian bantuan jangka pendek
yang tidak menyelesaikan permasalahan di masyarakat maupun lingkungan. Tapi
kegiatan CRS ini selayaknya merupakan Coorporate Citizenship dimana program
yang dibuat berdasarkan pertimbangan jangka panjang dan berkelanjutan bagi
kesejahteraan masyarakat sekitar (Alfia, 2008).
Keuntungan bagi perusahaan yang menggunakan CSR
adalah
Dalam buku, “Membedah Konsep dan Aplikasi CSR”, Yusuf Wibisono (2007) menguraikan 10 keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan jika melakukan program Corporate Social Responsibility, yaitu:
Dalam buku, “Membedah Konsep dan Aplikasi CSR”, Yusuf Wibisono (2007) menguraikan 10 keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan jika melakukan program Corporate Social Responsibility, yaitu:
Mempertahankan dan
mendongkrak reputasi dan image perusahaan Perbuatan destruktif pasti akan
menurunkan reputasi perusahaan, sebaliknya kontribusi positif pasti akan
mendongkrak image dan reputasi positif perusahaan. Image / citra yang positif
ini penting untuk menunjang keberhasilan perusahaan.
Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar
adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari
perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan.
Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk
menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di
tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk
suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran
bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery
akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan
program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate
Social
Responsibility sebagai
langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu
mendapat perhatian.
Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik
dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing
bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang
diperlukan perusahaan.
Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang
ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi
tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya
memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan
biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility.
Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain
dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi
lebih aman bagi lingkungan.
Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate
Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan
stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders
kepada perusahaan.
Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang
melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban
pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap
kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang
baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan
kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi
karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi
kerja mereka.
Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan
atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility
sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.
Perusahaan yang
menggunakan CSR adalah PLN
PLN telah “berkomitmen
menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan
menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad
menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu
ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate
Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan.
Wewenang dan tanggung
jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
Menyusun dan
melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai
bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan
Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian
alam.
Menyusun dan
melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
Menyusun dan
melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra
perusahaan.
Memastikan tersedianya
dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan
citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
Sumber : #Google ,
#wikipedia